Anggotanya Diduga Terlibat Kasus, PBB Sulteng Konsultasikan ke DPP

Herman Latabe

PALU, MERCUSUAR – Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Sulteng, Herman Latabe menegaskan pihaknya menyiapkan sanksi tegas kepada anggota partai yang dipimpinnya, jika terbukti terlibat dalam sebuah kasus pidana atau indisipliner.

Hal itu disampaikan Herman, menyikapi adanya informasi viral terkait salah seorang anggota PBB yang juga legislator DPRD Kabupaten Tolitoli, yang diduga yang diduga terlibat dalam kasus hubungan gelap dan pembuangan bayi, baru-baru ini.

“Kami berkomunikasi dengan DPP, ada kode etik partai yang setiap anggota partai terikat dengannya. Ketika ada kasus-kasus seperti ini maka partai punya tanggung jawab besar, kami sangat menyayangkan ketika itu adalah anggota DPRD dari PBB terlibat masalah ini,” kata Herman, di Palu, Kamis (12/12/2024).

Ia menegaskan, dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) PBB, jika ada salah seorang anggota partai yang melakukan tindakan indisipliner dan mencemarkan nama baik partai, maka akan diberikan sanksi tegas yakni pemberhentian dari keanggotaan partai.

“Secara otomatis jabatannya juga mengikut (diberhentikan), karena anggota DPRD jabatan politis yang terikat dengan partai politik. Terlepas dari yang bersangkutan telah bertanggung jawab atau tidak, itu proses lain, karena sebagai anggota partai dan pejabat publik terikat dua aturan, sebagai anggota DPRD dan anggota partai,” tuturnya.

Herman juga menyebut pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

“Apapun yang menjadi keputusan DPP nantinya, tidak akan lari dari apa yang telah tertuang dalam AD/ART, begitupun kode etik. Ini harus ditindaklanjuti, karena menyangkut kepercayaan masyarakat, yang menginginkan wakilnya memiliki etika, dan ke depan agar ada perlindungan terhadap perempuan,” tandasnya. IEA

Pos terkait