Anugerah Penyiaran 202, ‘Om Kota’ Diberi Penghargaan Khusus

PALU, MERCUSUAR – H. Ayuba Yusuf Lasira atau yang akrab disapa ‘Om Kota’ mendapatkan penghargaan khusus sebagai Tokoh Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng, , pada ajang Anugerah Penyiaran 2023 KPID Sulteng, di Sriti Convention Hall Palu, Rabu (15/2/2023).

Om Kota yang wafat pada 4 Agustus 2022 lalu, dipandang sebagai salah seorang tokoh penyiaran paling berpengaruh di Sulteng, khususnya di Kota Palu. Dengan berbagai ciri khasnya saat memandu siaran di lembaga penyiaran, baik RRI maupun TVRI, ketokohan Om Kota sudah diakui oleh berbagai kalangan masyarakat.

Penghargaan sebagai Tokoh Penyiaran tersebut, secara simbolis diberikan KPID melalui Ketua DPRD Sulteng, Dr. Nilam Sari Lawira dan diterima salah seorang anak Om Kota, di hadapan insan penyiaran dan para perwakilan lembaga penyiaran di Sulteng.

“Beliau tokoh penyiaran yang sangat legendaris. Sampai saat ini, sepertinya belum ada sosok yang seperti beliau,” ujar Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, usai memberikan plakat penghargaan.

Ciri khas Om Kota yang melaksanakan tugas penyiaran dengan bahasa yang mudah dipahami serta mencampur bahasa lokal, menurut Nilam, menjadikan Om Kota sebagai salah seorang sosok yang turut melestarikan kearifan lokal.

“Itulah ciri khas beliau yang saya ingat, komunikasi yang sangat cakap, sangat memahami permasalahan yang ada. Penghargaan ini pantas untuk beliau,” tandas Nilam.

Anugerah Penyiaran tahun ini kembali digelar KPID Sulteng, setelah terakhir dilaksanakan pada tahun 2019 lalu. Gelaran tersebut sempat tertunda beberapa tahun, akibat pandemi Covid-19.

Ketua KPID Sulteng, Indra Yosvidar mengatakan, pada Anugerah Penyiaran tahun ini pihaknya menyiapkan 5 kategori penghargaan terbaik kepada para insan dan lembaga penyiaran di Sulteng, baik radio, televisi, maupun televisi berlangganan atau tv kabel.

Kelima kategori tersebut yakni Feature, Iklan Layanan Masyarakat, Berita Jurnalistik, Presenter (pria dan wanita), serta Talkshow. Selain itu, ada pula 2 kategori khusus, yakni Instansi Peduli Penyiaran dan Tokoh Peduli Penyiaran. 

Penilaian dilakukan oleh tim juri, dengan melihat hasil produksi atau kreasi penyiaran di Sulteng sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

“Yang ikut serta dalam ajang ini awalnya 52 sebanyak lembaga penyiaran, baik radio, televisi dan tv berlangganan. Setelah dilakukan penjaringan, yang berhak untuk ikut sebanyak 50. Sedangkan 2 lainnya terpaksa tidak diikutkan karena menyangkut aspek legalitas,” ungkap Indra.

Sementara itu, Plt. Staf Ahli Gubernur Sulteng bidang Ekonomi dan Pembangunan, Abd. Raaf Malik menyampaikan harapan agar dunia penyiaran, khususnya di Sulteng, semakin maju dan sukses di masa akan datang.

Ia menegaskan, untuk mewujudkan penyiaran yang baik merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga, diperlukan kolaborasi pentahelix dari semua komponen bersama-sama KPID, sebagai pengawal dan pengawas konten siaran dari hal-hal negatif yang dapat merusak masyarakat.

“Harapan kami, dengan anugerah KPID Sulteng kali ini dapat memompa semangat insan penyiaran dan lembaga penyiaran untuk terus berkarya, dengan lebih meningkatkan komitmen dan kontribusinya menampilkan produk-produk siaran yang berkualitas di hadapan publik,” kata Raaf membacakan sambutan Gubernur. IEA

Pos terkait