Aparat Amankan Pelaku Ilegal Fishing

BANGGAI, MERCUSUAR – Personil gabungan TNI dan Polri mengamankan sejumlah nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perairan Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur, Minggu (12/2/2023).

Danramil Luwuk, Letda Romel Kamea dan Plh. Kapolsek Luwuk, AKP Beny Lauwo langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan para pelaku di Pelabuhan Desa Kayutanyo.

Plh. Kapolsek Luwuk  mengatakan, pengangkapan tersebut dilakukan atas informasi dari warga sekitar, terkait adanya aktivitas kapal dari luar Kabupaten Banggai, yang diduga menangkap ikan di perairan Desa Kayutanyo menggunakan pukat cincin.

“Di TKP, personil TNI-Polri berhasil mengamankan sebuah Kapal Motor Nelayan 2016 yang dikemudikan oleh AT dan 20 orang anak buah kapal (ABK),” kata Plh. Kapolsek Luwuk di ruang kerjanya, Senin (13/2/2023).

Dari pengeledahan tersebut, lanjutnya, petugas menemukan pukat cincin di atas kapal tersebut dan hasil pemeriksaan para pelaku ini mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya.

“Melihat beberapa warga sudah terpancing emosi, kami coba menenangkan warga agar menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak Polsek Luwuk,” ujarnya

Petugas langsung melakukan pengamanan terhadap KM Nelayan 2016 bersama 21 orang ABK menuju Luwuk, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. */PAR

Pos terkait