Aparatur Desa Harus Aspiratif dan Cepat Tanggap

Foto bersama usai pembukaan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Seksi Kesejahteraan se-Kabupaten Banggai, di salah satu hotel di Luwuk, Senin (3/6/2024). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili membuka secara resmi kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa, bagi Kepala Seksi Kesejahteraan se-Kabupaten Banggai, di salah satu hotel di Luwuk, Senin (3/6/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang baik, dan meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa, khususnya Kepala Seksi Kesejahteraan, terkait tugas dan fungsi dalam tata kelola pemerintahan desa, untuk mewujudkan Banggai Amanah dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Furqanuddin mengatakan aparatur Pemerintah Desa harus mampu memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, efisien, serta dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap.

“Hal itu dilaksanakan karena perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat, sebagaimana tujuan Undang-undang Desa mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera serta bebas dari korupsi,” kata Furqanuddin.

Ia menjelaskan, Kepala Seksi Kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis yang dalam melaksanakan tugasnya, berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Desa (Kades), secara administrasi melalui Sekretaris Desa.

“Harus selaras dengan kewajiban aparatur pemerintahan desa, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banggai, Hasan Baswan Dg. Masikki melaporkan, para peserta kegiatan diebrikan materi terkait gambaran umum tugas dan fungsi perangkat desa, isu strategis pengadaan barang dan jasa di desa, pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Banggai, pengawasan pengelolaan keuangan desa, dan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Banggai.

“Melalui program peningkatan kapasitas ini, diharapkan aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Banggai dapat semakin profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pesan Kadis. */PAR

Pos terkait