PALU, MERCUSUAR – Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido menegaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 tidak semata-mata menjadi dokumen keuangan tahunan, tetapi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Reny, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng yang membahas tahapan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (5/10/2026).
Ia menyebut, dalam penyusunannya, RAPBD 2027 telah memerhatikan arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap program dan kegiatan yang direncanakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih jauh harus memberikan output dan outcome yang jelas, terukur, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Reny.
Ia juga menyebut, Pemerintah Daerah menyadari kemampuan fiskal Sulteng masih memiliki keterbatasan. Karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan arah kebijakan anggaran.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan sumber-sumber pendapatan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun sumber pendapatan lainnya akan dikelola secara cermat dan diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Pada sisi belanja, Pemerintah Provinsi Sulteng berkomitmen mengalokasikan anggaran berdasarkan prioritas dan kebutuhan pembangunan. Belanja daerah diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penganggaran juga tetap memperhatikan pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pencapaian target pembangunan daerah, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, penguatan perekonomian masyarakat, pengembangan sektor unggulan daerah, serta penanggulangan kemiskinan.
“Masukan, saran, dan koreksi dari DPRD merupakan bagian penting dalam rangka penyempurnaan RAPBD, agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan semakin mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” tutur Reny.
“Karena itu, penentuan prioritas anggaran menjadi hal penting, agar setiap Rupiah APBD dapat digunakan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tandasnya. */IEA






