PALU, MERCUSUAR – Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Regional Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Uji Sertifikasi Pilot Drone, dalam rangka menjaring pengguna drone yang ada di Sulteng, agar mengikuti aturan dan regulasi yang disiapkan pemerintah.
Uji sertifikasi ini dilaksanakan dengan dua metode, yakni uji pemahaman materi dan praktek langsung menerbangkan drone di lapangan, bertempat di halaman Kantor Dinas Kominfo. Minggu (3/7/2022)
Peserta yang mengikuti Uji Sertifikasi angkatan IV berjumlah 12 orang, yakni dari Dinas Kominfo, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Kontraktor, Konsultan dan mahasiswa Untad, peserta yang lulus berjumlah 10 orang dan adapula yang tidak lulus berjumlah 2 orang.
Uji sertifikasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Edukasi dan Sertifikasi Regional Sulteng, Renee Picasso Manoppo dan Ketua APDI Sulteng, Indra Sutedja Dwiwangsa selaku instruktur, Sekretaris APDI Sulteng, Moh. Ihsan Akibu dan pengurus APDI Sulteng.
Melalui uji sertifikasi ini, diharapkan kepada semua pemilik drone yang ada di Sulteng, bisa mensertifikasi diri, sehingga bisa mengetahui kemampuannya masing-masing, dalam menerbangkan drone, serta memberikan rasa aman bagi orang-orang di sekitar lokasi, pada saat menerbangkan drone. ABS