PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Inspektorat menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) e-Reviu dan penyusunan Laporan Hasil Pengawasan (LHP), di salah satu hotel di Palu, Kamis (16/10/2025).
Diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam melakukan reviu terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan secara digital melalui aplikasi e-Reviu.
Menurut Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Inspektorat Kabupaten Sigi dalam mengadakan diklat tersebut, dan menegaskan pentingnya peran APIP dalam memastikan dokumen perencanaan dan anggaran daerah tersusun secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui Diklat e-Reviu ini, diharapkan para auditor dan pejabat fungsional pengawas dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujar Rizal.
Hal tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani serta dapat menghasilkan SDM pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pengawasan berbasis digital. */AJI