APIP Berperan Wujudkan Visi Indonesia Emas

Suasana pembukaan Rakornas Pengawasan Penyelenggaraan Pemda, di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (7/10/2024). FOTO: PPID PEMPROV SULTENG

BATAM, MERCUSUAR – Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng, Salim mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan tahun 2024. di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (7/10/2024).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dengan tema ‘Pengawasan Berdampak terhadap Keberlanjutan Program Pembangunan Daerah’.

Acara yang dibuka Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Haryanto tersebut digelar dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan pembangunan yang berkelanjutan.

Sugeng mengatakan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran sentral untuk mewujudkan visi Indonesia Emas, sesuai Undang-undang nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2024-2045.

“Tugas kita adalah memastikan visi yang sudah ditulis bersama dalam RPJPN 2024-2045 dapat terwujud,” kata Kepala BPSDM Kemendagri

Sugeng juga menyampaikan arahan Presiden RI, berkaitan dengan peran Pengawas Intern, yang tidak hanya berfokus pada mencari kesalahan, tetapi lebih kepada langkah pencegahan untuk tidak terjadinya penyimpangan dan memberikan solusi yang tepat.

“Pengawasan harus berdampak nyata bagi masyarakat,” imbuh Sugeng.

Ia menyampaikan, Mendagri menginstruksikan segera menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penguatan APIP, yang terfokus pada pengawasan anggaran, sumber daya manusia, independensi dan objektivitas, serta peran APIP dalam memberikan layanan konsultasi.

Oleh karena itu, Sugeng berharap kepada jajaran Pemerintah Daerah, untuk melakukan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, seperti segera menindaklanjuti Surat Edaran Bersama tentang penguatan APIP daerah, kemudian mengalokasikan anggaran pengawasan sesuai dengan presentasi dari total belanja daerah.

“Dan tak lupa untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi APIP itu sendiri,” tambahnya.

Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng, Salim mengatakan kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting untuk membahas langkah-langkah strategis, dalam memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tingkat daerah.

“Hasil dalam pertemuan ini, kita perlu menekankan beberapa poin penting untuk ditindaklanjuti, seperti penguatan APIP Daerah, alokasi anggaran pengawasan yang proporsional, serta peningkatan kapasitas APIP,” jelas Salim.

Pertemuan tersebut dihadiri para Irjen Kementerian/Lembaga, para Gubernur se-Indonesia, serta Inspektur Daerah se-Indonesia. */ABS

Pos terkait