PALU, MERCUSUAR – PT Jasa Raharja Sulteng melalui Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah I Kota Palu Badan Pendapatan Daerah Sulteng menggelar peluncuran Merchant Collaboration, di Sekretariat Pembina SAMSAT Sulteng, Senin (9/2/2026).
Dalam program tersebut, empat pelaku usaha memberikan potongan harga kepada warga yang dinilai taat pajak. Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada Masyarakat Sulteng, khususnya bagi yang taat membayar pajak kendaraan bermotor,
Acara tersebut dihadiri langsung Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol. Agung Tri Widiantoro, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulteng, Andi Irman dan Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulteng, Sugeng Hariadi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Sulteng, Agus Ambarwanto, Kepala UPT Pendapatan Wilayah I Kota Palu, Zulfahmi I.H. Djanggola, perwakilan Bapenda Kota Palu, Ali Topan, serta jajaran UMKM dan Bapenda Sulteng.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol. Agung Tri Widiantoro menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi dengan merchant tersebut.
“Kami sangat mendukung adanya program kolaborasi dengan pelaku usaha ini. Harapannya, kolaborasi ini tidak terbatas di wilayah Palu saja, akan tetapi juga ada di wilayah hukum lain Polda Sulteng,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulteng, Andi Irman mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan apresiasi kepada wajib pajak tersebut.
“Kami juga telah mempunyai program lain, yakni apresiasi kepada wajib pajak yang taat dengan memberikan hadiah umrah di masing-masing Kabupaten/Kota. Sehingga Kantor Bersama SAMSAT akan mempunyai magnet sendiri untuk menarik minat masyarakat dalam membayar pajak. Apalagi dengan adanya kolaborasi dengan pelaku UMKM ini,” tutur Andi Imran.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulteng, Sugeng Hariadi mengatakan program tersebut merupakan salah satu upaya dalam peningkatan pajak kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pajak, sehingga mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Sugeng.
Tim Pembina Samsat Sulteng juga menyaksikan penandatanganan MoU dengan beberapa pelaku usaha, di antaranya McDonald Kota Palu dengan memberikan potongan dari harga Rp39.000 menjadi Rp28.000, Kopi A’Robi Prime dengan pemberian diskon 10% semua item, Dapur Machmud dengan pemberian potongan Rp30.000 minimal pembelian Rp150.000, dan Durking Sultang dengan pemberian diskon 15% minimal pembelian Rp100.000. */IEA






