PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan secara resmi penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443 H/2022 M, dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Sabtu (9/4/2022).
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H. Lutfi Yunus menyebutkan belum ada pengumuman lanjutan terkait berapa kuota untuk jemaah asal Indonesia.
“Belum ada estimasi kuota khusus untuk Indonesia, berapa jumlah jemaah yang akan diberangkatkan. Termasuk jemaah kita dari Sulawesi Tengah, belum ada ketentuan jumlah yg akan diberangkatkan,” kata Lutfi, saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (9/4/2022).
Lutfi juga menyampaikan rasa syukurnya, karena penyelenggaraan ibadah Haji bagi jemaah asal luar Arab Saudi kembali dibuka tahun ini, setelah dua tahun sebelumnya sangat dibatasi akibat pandemi Covid-19. Meski kuota yang diberikan sebanyak 1 juta jemaah secara total tersebut masih kurang jika dibandingkan dengan kondisi normal yang dapat berjumlah 2,5 juta jemaah.
“Kita merasa bersyukur, karena dibukanya kesempatan berhaji tahun ini setelah dua tahun tertunda. Walau belum seluruhnya, kita mengapresiasi keberhasilan usaha Menteri Agama melakukan lobi dengan pemerintah Arab Saudi, agar jemaah Haji Indonesia bisa berangkat ke tanah suci tahun 2022,” tutur Lutfi.
Sebelumnya, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers Kemenag RI menyambut positif pengumuman terbaru dari otoritas Kerajaan Arab Saudi, atas kepastian keberangkatan jemaah Haji asal Indonesia tahun ini.
Menag menegaskan, berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan pemberangkatan jemaah Haji. Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan sejauh ini.
“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” tegas Menag.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal PHU Kemenag Ri, Hilman Latief. Menurutnya, kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.
“Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan,” ujar Hilman.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan, haji tahun ini akan dilakukan dengan beberapa ketentuan, yakni terbuka untuk jemaah yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19, yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Ketentuan selanjutnya, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan Arab Saudi, wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19, yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan menuju Arab Saudi. IEA