BANGGAI, MERCUSUAR – Aset desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal itu, menurut Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai, Moh. Ramli Tongko, perlu dikelola secara tertib untuk mencapai pengelolaan yang berdaya guna dan berhasil guna.
“Pengelolaan aset desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat serta meningkatkan pendapatan desa,” kata Ramli, saat membuka Bimbingan Teknik (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Simpedes) 3.0 tahun 2025, di salah satu hotel di Luwuk, Rabu (9/7/2025).
Ia menekankan, kompetensi perangkat desa merupakan faktor krusial yang memengaruhi keberhasilan dalam pengelolaan aset desa. Sehingga, perlu adanya Bimtek sistem pengelolaan aset desa berbasis aplikasi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Simpedes 3.0.
“Sehingga pengelolaan aset desa dapat dilaksanakan secara akuntabel, tertib, efektif dan efisien. Agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa, serta meningkatkan pendapatan desa,” terang Ramli.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai, Hasan Bashwan M. Dg. Masikki mengatakan peserta Bimtek Simpedes 3.0 tahun 2025 merupakan seluruh Kepala Urusan Umum Desa dari 291 desa di Kabupaten Banggai.
“Masih banyak pemerintah desa yang belum memahami secara menyeluruh pentingnya pencatatan aset. Olehnya, Simpedes hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut,” terang Hasan.
Dengan sistem yang terintegrasi, lanjut Hasan, pemerintah desa diharapkan tidak lagi mengalami hambatan dalam pencatatan aset, baik bergerak maupun tidak bergerak, serta dapat memantau kondisi aset secara berkala, untuk memudahkan proses penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan desa. */PAR