Aset eks Kantor BPTP Sulteng, Bupati Mohon  Dihibahkan ke Sigi 

ASET-70e1eee3
Bupati Sigi, Moh. Irwan, saat menyampaikan permohonan aset eks Kantor BPTP Sulteng kepada Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, bertempat di Kantor Gubernur Sulteng, Senin (12/9/2022). FOTO: DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI 

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam hal ini Bupati Sigi, Moh. Irwan, melakukan koordinasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura terkait permohonan aset Pemerintah Provinsi Sulteng, yakni eks Kantor BPTP Sulteng, yang  berada di Desa Lolu, Kecamatan Sigi, Biromaru Kabupaten Sigi. 

Dalam koordinasi tersebut, Bupati Sigi memohon agar pengelolaan aset tersebut dapat dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Sigi. 

Kata dia, kawasan tersebut nantinya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang akan sangat bermanfaat bagi kita, khususnya masyarakat di Kabupaten Sigi. 

Permohonan bupati tersebut langsung disahuti oleh Gubernur Sulteng dengan memberikan disposisi kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulteng. 

Melalui Sekda Provinsi Sulteng hasil dari koordinasi bupati tersebut bahwa aset pemda Sulteng akan diberikan kepada Pemda Sigi, untuk dikelola sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat Sigi. AJI

 

Pos terkait