Aset Pemkab Morut akan Ditertibkan

FOTO ASET MORUT

MORUT, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) akan menertibkan aset milik pemkab.

Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Morut, Yopie MI Patiro usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kendaraan dinas (Randis) dan rumah jabatan (Rujab) Bupati pada hari pertama bertugas, Jumat (16/4/2021).  

Menurutnya, program jangka pendek kedepan difokuskan terhadap penertiban aset milik daerah, utamanya randis yang digunakan oleh pejabat maupun mantan pejabat.

Bahkan ia mengatakan bahwa khusus ASN yang masih menjabat kemudian menyalagunakan randis untuk kepentingan pribadi akan dijatuhi sanksi.

“Kalau misalkan ada kendaraan dinas yang dibawah oleh pejabat lama, ya tentu kita akan tarik karena itu aset milik negara, daerah. Dan tentu harus dikembalikan sesuai peruntukannya. Kalau misalkan (ASN) menggunakan randis tidak sesuai peruntukannya pasti ada sanksi,” tandasnya.

Dikatakan Pj Bupati, banyak kekurangan yang temui selama sidak tersebut, antara lain kondisi rujab sepeninggal mantan Bupati Moh Asrar Abdul Samad yang tidak terurus.

“Keadaan kantor, keadaan ruangan, saya liat banyak yang bocor. Nanti kita akan diperbaiki semuanya” ujarnya.

Lanjut dia, selama diberi amanah di Morut secara bertahap ia akan melakukan pembenahan diberbagai lini, termasuk di sektor pelayanan publik.

“Serasa pulang kampung sendiri saya kesannya. Saya datang kesini untuk mengabdi, harapannya kedepan terbaiklah untuk masyarakat Morowali Utara. Fokus saya saat ini suksesi Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tukasnya.

Diketahui, Rabu (14/4/2021), Gubernur Sulteng Longky Djanggola melantik Yopie MI Patiro sebagai Pj Bupati Morut. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 131.72-644 tahun 2021 tanggal 23 Maret. VAN

Pos terkait