PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, didampingi Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir dan Plt. Sekda, Rudi Dewanto, meresmikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) lingkup Pemprov Sulteng, dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan pemerintah, untuk mendorong daya saing daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Senin, (18/7/2022)
Adapun manfaat tanda tangan elektronik, yakni efisiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran dan ramah lingkungan. Adapun prosedur penggunaan tanda tangan elektronik, menggunakan aplikasi Panter,
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, menyampaikan terima kasih dan menyambut baik peluncuran pengaplikasian tanda tangan elektronik ini, karena hal ini dilakukan seiring dengan pesatnya teknologi, sehingga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi digital.
Selanjutnya, gubernur berharap, dengan diluncurkannya tanda tangan elektronik ini, benar-benar diimplementasikan oleh semua perangkat daerah, agar mampu meningkatkan kinerja dan percepatan proses administrasi dilingkungan pemerintah Provinsi Sulteng, guna mewujudkan Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju. ABS