PALU, MERCUSUAR – Pj. Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh. Faisal Mang, menerima kunjungan kerja Komisioner KPU Sulteng, Terkait Daftar Memilih Berkelanjutan (TDMB) tahun 2022. Pertemuan dilaksanakan di ruang kerja Pj. Sekda, di Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (11/1/2022).
Turut hadir pada pertemuan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Arfan, Anggota KPU Provinsi Sulteng, Halima, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulteng, Agus Sujiono, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU, Suhriati, serta Plt. Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Provinsi Sulteng, Amelia Bausad.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan terkait beberapa rekomendasi dari KPU kabupaten/kota, yang ditujukan ke pemerintah daerah, yaitu migrasi penduduk yang berasal dari luar wilayah Sulteng.
Moh. Faisal Mang, menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sulteng akan mengeluarkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota, untuk mengambil langkah-langkah dalam mengantisipasi data penduduk, yang mempengaruhi kualitas pemilihan di daerah-daerah, khususnya di Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Banggai, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong.
Selanjutnya, dirinya mengatakan akan menyelenggarakan rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi, KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulteng, setiap 6 (enam) bulan sekali.
Lebih lanjut, terkait MoU tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) antara KPU Provinsi Sulteng dengan Pemerintah Provinsi Sulteng, pemprov menyerahkan kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Melalui pertemuan ini, saya berharap nantinya ada yang dihasilkan, terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” harap Pj. Sekda. ABS