PALU, MERCUSUAR – Dalam rangka membahas penanganan COVID-19 di Sulteng, DPRD Sulteng menggelar rapat dengar pendapat bersama instansi terkaitdi ruang sidang utama DPRD Sulteng, Selasa (18/8/2020).
Hadir dalam rapat dengar pendapat itu, tim gugus tugas COVID-19 Sulteng, Dinas Pangan Sulteng, Dinas Kesehatan Sulteng, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Sulteng, Dinas Sosial Sulteng, Badan pengelolaan keuangan dan asset daerah Sulteng, serta badang penanggulangan bencana daerah (BPBD) Sulteng.
Ketua Pansus Palu, Donggala, Parigi Moutong dan Donggala (Padagimo), Muharram Nurdin mengatakan rapat dengar pendapat digelar untuk mendengarkan pemaparan instansi yang menangani masalah COVID-19 terkait pemanfaatan relokasi APBD untuk penanganan COVID-19.
Dia meminta kepada instansi terkait untuk memaparkan realisasi.
Adiman, mewakili tim gugus tugas COVID-19 mengatakan kasus COVID-19 di Sulteng mengalami penurunan, dan untuk persentase di Indonesia Sulteng masih termasuk daerah yang tingkat kasus paling rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Adiman melaporkan bahwa kasus komulatif pasitif covid-19 di Sulteng per 18 Agustus 2020 sebanyak 228 kasus, dengan kasus sembuh 197 kasus, sementara meninggal tujuh kasus.
Kasus komulatif pasien dalam perawatan ada 24 kasus yang tersebar di lima kabupaten dan satu kota, namun ada satu pasien Sulawesi Selatan dan satu pasien dari Provinsi Gorontalo di Isolasi di RSUD Anutaputa Palu.
Sementara itu, anggota DPRD Sulteng, Alimudin Pa’ada mengatakan anggaran yang dialokasikan oleh instansi sebaiknya tidak perlu dikeluarkan jika tidak dibutuhkan.
“Kalau dananya tidak dibutuhkan tidak perlu dikeluarkan. Seperti Dinas Pendidikan yang tidak digunakan sama sekali dan harus dikembalikan,” ujarnya.
Ditempat yang sama Anggota DPRD Sulteng, Zaenal Daud mengatakan pembiayaan COVID-19 tidak ada perencanaan yang matang. Seperti terjadi di Dinas Pendidikan, dimana anggaran sudah dipangkas sebesar Rp2 miliar untuk COVID-19, tapi ternyata tidak digunakan.
“Sudah dianggarkan Rp2 Miliar, tapi tidak di gunakan. Itu berarti dinas tidak membutuhkan dana untuk COVID-19,” kata Zaenal.
Zaenal juga menyoroti pembiayaan di Dinas Ketahanan Pangan yang mengalokasikan dana COVID-19 hanya untuk membeli beras yang kemudian di bagi-bagikan kepada masyarakat. Padahal, kata dia, kabupaten kota juga sudah menyediakan pembiayaan untuk stok beras.
Dia berharap pembiayaan untuk COVID-19 direncanakan dengan matang, sehingga penggunaannya bisa dimanfaatkan dengan baik. TIN