Bahas Penanganan Rehab Rekon Pascabencana, Pansus Padagimo Berkunjung ke NTB

HLL

MATARAM, MERCUSUAR – Rombongan Pansus Pengawasan Rehab Rekon  Bencana  Gempa, Tsunami  dan  Likuefaksi  Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), berkunjung ke Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk melihat mengenai proses penanganan rehab rekon pascabencana yang dilakukan di sana. Rombongan diterima Gubernur NTB, Zulkieflimansya, di ruang kerjanya, Selasa  (11/8/2020).

Rombongan Pansus yang dipimpin oleh Budi Luhur Larengi, membawa hampir seluruh personil Pansus yakni, Wakil Ketua, Elisa Bunga Allo, Sekretaris, Wiwik Jumatul Rofiah dan anggotanya terdiri dari Hidayat Pakamundi, Alimuddin Paada, Ambo Dalle, Aminullah BK, Yahdi Basma, Ronald Gulla, Fairus Husen Maskati, Suryanto, Enos Pasaua dan Erwin Burase. Turut serta mendampingi dari instansi teknis, yakni Kepala Biro Adwilpem, Arfan, Plt Kadis Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sulteng, Siti Buhafia, serta Sekretariat DPRD Sulteng.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur NTB memberikan bocoran dan resep, bagaimana memperoleh suntikan dana dari berbagai pihak, terutama dari APBN, untuk mendorong percepatan penanganan pascabencana.   

”Tanpa bantuan APBN atau pemerintah pusat, sulit kita keluar dari berbagai masalah, terutama anggaran,” kata gubernur alumni Harvard University ini.

Seusai diterima gubernur, rombongan mendengarkan pemaparan dari Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ahmadi, soal pengalaman pihaknya dalam menangani rehab rekon bencana di daerah yang juga terkenal dengan destinasi alam dan budaya ini.

Ada banyak hal dipaparkan oleh Kalak BPBD ini, antara lain menyangkut cukup banyaknya biaya pendampingan atau fasilitator, melakukan review  terhadap tata ruang wilayah (RTRW), penyusunan Perda bangunan tahan gempa dan Perda Pemasangan Instrumen Kebencanaan. 

”Jadi sejumlah persoalan tersebut sudah dibuatkan Perda-nya dan inisiatifnya DPRD,” kata Ahmadi.

Jika di Sulteng ada istilah Huntara dan Huntap, maka di NTB  ada juga sebutan Risa atau Rumah Instan Sederhana, Rika atau Rumah Instan Kayu dan Riko atau Rumah Instan Konvensional.

Ketiga model rumah tersebut kata dia, didesain khusus tahan gempa.

Seusai mendapatkan pemaparan panjang lebar di aula Kantor Gubernur, rombongan Pansus menuju DPRD NTB dan diterima oleh Sekretaris Komisi I, Rais Ishak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga legislatif tersebut tukar menukar informasi tentang kegiatan rutin kedewanan, misalnya soal kegiatan reses, sosialisasi Perda dan sejumlah dinamika yang berkembang di lembaga wakil rakyat tersebut  juga ikut dibicarakan.*/TIN

Pos terkait