Bahas Raperda Tahun 2020, DPRD akan Bentuk Tiga Pansus

FOTO DPRD SULTENG

PALU, MERCUSUAR – DPRD Sulteng akan segera membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang membahas sembilan buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Triwulan (TW) ke III tahun 2020.

Pembentukan tiga Pansus itu berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Sulteng, Kamis (23/7/2020).

Setelah menggelar rapat beberapa kali, akhirnya Bapemperda DPRD Sulteng bersama Biro Hukum serta staf ahli hukum menyepakati hanya bisa menggodok sembilan buah Raperda dari 21 yang ditetapkan sebelumnya hingga akhir tahun 2020.

Rapat Bapemperda dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Hasan Patongai SH dan dihadiri sejumlah anggotanya, masing masing Aminullah BK, Muhammad Nur Dg Rahmatu, H. HM Tahir H Siri, serta dari Dinas PU Bina Marga sebagai salah satu instansi yang mengusulkan Raperda tahun ini tentang RT/RW Provinsi Sulteng.

Dalam rapat tersebut, Dinas PU Bina Marga bahkan memaparkan kesiapan pihaknya untuk menyusun Raperda tersebut, karena kebutuhannya sangat mendesak dan dipatok tahun 2020 sudah bisa selesai dan ditetapkan.

Rapat inj juga menyepakati untuk menunggu surat dari PHD Kemendagri terkait dengan Raperda CSR, sebelum ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng. TIN/SN/*

Pos terkait