Bahas Tiga Raperda, Wabup Sigi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi

Waket I DPRD Sigi, Ilham (tengah) didampingi Waket II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim (kanan) dan Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi (kiri) saat menghadiri rapat paripurna ke-15 DPRD Sigi, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Kamis (7/8/2025). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR –Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sigi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sigi, pada rapat paripurna ke-15 masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi, Kamis (7/8/2025).

Adapun tiga raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025, Raperda tentang Pinjaman Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, seluruh Fraksi DPRD Sigi menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan tiga Raperda oleh Pemkab Sigi.

Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi mengatakan pihaknya menyadari bahwa dalam penyampaian jawaban tersebut belum sepenuhnya dapat memenuhi keinginan semua fraksi.

“Oleh karena itu, kami berharap bahwa jawaban yang lebih detail terkait data dan teknisnya akan disampaikan oleh tim yang ditunjuk untuk mewakili Pemda, dalam pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” kata Samuel.

Oleh karena itu, Samuel meminta kepada tim yang akan ditugaskan mewakili pemda pada pembahasan Raperda, untuk memberikan penguatan dan bahan-bahan yang diperlukan.

Sementara itu, Waket I DPRD Sigi, Ilham selaku pimpinan sidang mengatakan Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025 akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sigi dan Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) Sigi.

Selanjutnya, Raperda tentang Pinjaman Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) 3. AJI

Pos terkait