BUOL, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Buol gencar mengupayakan peningkatan pemahaman masyarakat di daerah tersebut tentang bahaya COVID-19, lewat edukasi dan sosialisasi, sebagai bentuk upaya pencegahan penularan COVID.
“Sosialisasi dan edukasi harus segera ditingkatkan,” ucap Bupati Buol Amirudin Rauf, Jumat (3/9/2021).
Bupati memerintahkan jajarannya dan Satgas Pengendalian COVID-19, untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya COVID-19 di masyarakat.
Langkah itu ditempuh oleh bupati, setelah mendengar masukan dari Tim Satgas Penanganan COVID-19 dalam rapat koordinasi penanganan COVID di Kabupaten Buol.
“Saya sangat setuju dengan hasil rapat Tim Satgas Pengendalian COVID kemarin dan saran-saran yang masuk hari ini sangat membantu. Sosialisasi dan edukasi harus segera ditingkatkan. Tugas mendesak kita adalah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar semakin paham tentang bahayanya COVID ini,” ujar bupati.
Bupati Buol, Amirudin Rauf mengemukakan, rendahnya pemahaman masyarakat tentang bahaya COVID-19, dan mekanisme pengendalian virus itu, membuat kebijakan pemerintah terkait upaya pengendalian dan pencegahan COVID sering menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Saya melihat adanya kesenjangan yang terlalu lebar antara pemahaman kita dan pemahaman masyarakat, akhirnya tindakan-tindakan yang kita lakukan tidak diterima oleh masyarakat. Sementara ketidakpahaman itu, justru akan membahayakan banyak nyawa banyak orang,” ujar bupati.
Apalagi sebut bupati, sebagian besar mereka yang terpapar COVID-19, tidak memiliki gejala yang ditumbulkan. Karena penting untuk ditingkatkan edukasi kepada masyarakat.
“Sebagian besar tidak bergejala artinya banyak orang-orang yang sudah terpapar virus, terlebih angka OTG yang paling besar. Untuk itu, saya harapkan sosialisasi dan edukasi memang harus kita lakukan supaya bisa mengubah paradigma masyarakat,” katanya.
Bupati juga memerintahkan kepada jajarannya agar memberikan pemahaman dan pendidikan, tentang pengelolaan jenazah positif COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah.
“Tim harus masif dalam memberikan infomasi, bahwa pemulasaran jenazah sudah melibatkan Kementerian Agama dan pegawai syara, serta MUI. Bahkan bisa disaksikan langsung oleh keluarga pasien, tapi dengan ketentuan harus menaati SOP rumah sakit sesuai prokes,” katanya. ANT