Bahlil: Polisi dan Jaksa Jangan Persulit Investor

IMG-20200715-WA0009

PALU, MEECUSUAR – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI), Bahlil Lahadalia menegaskan kepada seluruh pejabat daerah dan aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah agar tidak mempersulit investor untuk berinvestasi di daerah.

Penegasan itu disampaikan saat memberikan sambutan pada peresmian gedung kantor dan mall layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulteng, Rabu (15/7/2020).

“Saya ingin menyampaikan bahwa saya sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung. Tujuan hanya satu supaya investasi ini tidak dihambat – hambat,” tegas Bahlil.

Menurutnya, investasi harus jalan. Dikatakan Bahlil, daerah yang tidak maju lantaran pemerintah dan aparat yang ditugaskan untuk mengawal dan mengurus investor, mengurus rakyat, biasanya terbalik.

“Kadang – kadang bukan kita yang mengurus mereka, tapi mereka yang mengurus kita. Ini yang mulai kita ubah cara – cara berpikir kita. Pak Polisi, Pak Jaksa tolong bantu jangan dipersulit,” tandasnya.

Bahlil mengaku Memorandum of Understanding (MoU) yang mereka teken antara Kapolri dan Jaksa Agung dilakukan di Istana Negara depan Presiden RI, Joko Widodo. BOB

Pos terkait