Bakal Diatur Dalam Perda   

FOTO SIGI RELIGI

SIGI, MERCUSUAR – Program Sigi Religi merupakan program inovasi Kabupaten Sigi yang di dalamnya meliputi, Sigi Berzikir untuk umat Islam dan Sigi Beribadah untuk Kristen akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Sehingga siapapun pemimpin Sigi kedepannya, nilai-nilai Sigi Religi akan tetap dihidupkan di tengah masyarakat,” ujar Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta saat bersama-sama Wakil Bupati (Wabup), Paulina menghadiri pelaksanaan Program Sigi Beribadah dalam rangka empat tahun kepemimpinan Bupati dan Wabup Sigi di GPID Jemaat Elim Tanah Harapan, Kecamatan Palolo, Minggu (23/2/2020).

Keberagaman Sigi, kata Bupati, menjadi kekuatan dalam memantapkan semangat untuk terus membangun Kabupaten Sigi.

“Sigi beribadah yang dilaksanakan umat Kristiani merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi yang masuk dalam Program Sigi Religi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemkab Sigi dalam membangun nilai-nilai keagamaan,” jelasnya pada kegiatan yang juga turut dihadiri perwakilan Forkompinda, sejumlah anggota DPRD Sigi, pimpinan OPD, serta masyarakat Kecamatan Palolo itu.

Sigi Beribadah untuk umat Kristen dipusatkan di Desa Tanah Harapan, Kecamatan Palolo. Sementara Sigi berzikir akan dilaksanakan di lapangan Sepakbola Desa Binangga, Kecamatan Marawola.

Diakhir kegiatan, Wabup Sigi bersama perwakilan unsur pemkab dan Forkopimda Sigi penyalaan lilin sebagai simbol terang yang diharapkan selalu hadir dalam setiap proses pembangunan di Kabupaten Sigi. AJI

Pos terkait