PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) turut melaksanakan bakti sosial bertajuk Kumham Peduli, Kumham Berbagi. Dalam rangka menyemarakkan kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2021.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Sulteng itu, sebanyak 385 bantuan sosial disalurkan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng, kepada para pegawai serta masyarakat yang terdampak COVID-19. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda, didampingi oleh Plt. Kepala Divisi Administrasi, Agung Astrawinata. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan rasa syukur dan dapat membantu para pegawai, serta masyarakat di tengah pandemi saat ini.
Selain menyerahkan bantuan sosial di Kanwil Kemenkumham, pihak Kanwil Kemenkumham Sulteng juga membagikan langsung paket bantuan ke lapangan, kepada para pihak yang dipandang membutuhkan. Dalam pelaksanaannya, terdapat dua tim yang melaksanakan pembagian secara langsung, diketuai oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Herlina.
Pembagian paket bantuan sosial tersebut dibagikan kepada para pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Donggala yang terdampak COVID-19, para masyarakat yang berada di Tempat Pemerosesan Akhir (TPA), para pegawai Rutan Kelas IIA Palu yang terdampak COVID-19, hingga Yayasan Panti Asuhan Al-Jabbaru.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat sangat mengapresiasi dan berterima kasih, karena masih mendapatkan perhatian dan uluran tangan, dari pihak Kanwil Kemenkumham Sulteng.
“Terima kasih buat Kementerian Hukum dan HAM is the best, semoga Insya Allah semakin jaya dan semuanya sehat-sehat selalu. Terima kasih,” ujar Lina.
Kanwil Kemenkumham Sulteng juga turut menyelenggarakan kegiatan donor darah, yang dilakukan oleh setiap unit instansi Kemenkumham, baik itu di pusat maupun di daerah.
Beberapa pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng, baik pegawai Kanwil maupun UPT, berkumpul di selasar Kanwil Kemenkumham Sulteng, untuk berpastisipasi dalam menyumbangkan darahnya pada kegiatan donor darah.
Sebelum dapat mendonorkan darah, pegawai harus melewati beberapa tahapan, di antaranya registrasi, pemeriksaan kesehatan, lalu yang terakhir donor darah.
Total jumlah pegawai yang mengikuti donor darah ini, yaitu berjumlah 64 pegawai, dengan rincian 36 orang dapat mendonorkan darahnya dan 28 orang tidak bisa dikarenakan tidak memenuhi syarat kesehatan atau HB rendah. Beberapa pejabat pun turut mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan dilaksanakan dengan antusiasme yang sangat tinggi dari para pegawai. Kanwil Kemenkumham Sulteng sudah beberapa kali mengadakan kegiatan donor darah.
Diharapkan dengan adanya kegiatan donor darah ini dapat memberikan manfaat kepada pihak yang membutuhkan dan juga pihak Palang Merah Indonesia sebagai penyalur. */JEF