PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulteng, melalui Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir, menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dalam rangka penyerapan aspirasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang – Undang (RUU) Prioritas Tahun 2022 di ruang Polibu kantor Gubernur, Senin (27/9/2021).
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan wagub, gubernur mengucapkan selamat datang kepada rombongan Tim Baleg DPR-RI di Kota Palu, ibu kota Provinsi Sulteng. Dirinya meminta seluruh jajaran pemerintah daerah melalui instansi, mulai eksekutif, legislatif, civitas akademika, serta stakeholder lainnya, untuk membantu dan berkoordinasi, memberikan masukan-masukan, dalam rangka penyempurnaan menyerap aspirasi terkait Prolegnas RUU Prioritas tahun 2022.
Sementara itu, Ketua Tim yang juga Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menyampaikan, saat ini Baleg dalam proses harmonisasi undang-undang tentang energi terbaru dan terbarukan.
“Total kapasitas pembangkit EBT sistem Sulawesi sebesar 910 MW atau 25,16 persen dari total pembangkit,” ungkap Maman, sapaan akrab Supratman Andi Agtas.
Anggota DPR RI Partai Gerindra Dapil Sulteng ini berharap, kiranya aspirasi dari dapat memberikan suatu pertimbangan mengenai RUU tersebut.
Hadir dalam kegiatan itu, Eksekusif PT PLN, Endang, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulteng. BOB