Bandara Naik Status, Semakin Membuka Peluang Embarkasi Haji Palu

Seorang petugas melayani jemaah haji yang tiba di Asrama Haji Palu dari Arab Saudi, belum lama ini. Peningkatan status Bandara Mutiara SIS Aljufri menjadi bandara internasional semakin memungkinkan Asrama Haji Palu menjadi Embarkasi Haji. FOTO: IMAM EL ABRAR/MS

PALU, MERCUSUAR – Peningkatan status Bandara Mutiara SIS Aljufri sebagai bandara internasional semakin membuka peluang Asrama Haji Palu menjadi layanan Embarkasi Haji.

“Dengan status tersebut, sangat memungkinkan untuk menjadikan Asrama Haji Palu sebagai Asrama Haji Embarkasi, karena sudah didukung oleh fasilitas Bandara yang memungkinkan pesawat bisa terbang langsung dari Palu menuju Arab Saudi,” kata Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) RI, H. Muchlis Aseng melalui sambungan telepon, Selasa (12/8/2025).

Muchlis menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid yang disebutnya telah berhasil memperjuangkan peningkatan status bandara yang berada di Palu tersebut.

Ia mengungkapkan, kehadiran Embarkasi Haji di Palu memang menjadi salah satu tujuan dari upaya perubahan status bandara tersebut. Pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng bahkan telah membahas sejumlah langkah untuk mewujudkan hal itu, sebelum terbitnya SK Menteri Perhubungan terkait perubahan status bandara.

Terkait penyesuaian sejumlah persyaratan, menurut Muchlis, tidak akan menemui kesulitan berarti. Saat ini, Asrama Haji Palu tersedia sekira 400 tempat tidur. Jumlah tersebut, kata dia, mencukupi untuk melayani jemaah haji yang secara bergelombang diberangkatkan menuju Arab Saudi.

“Kalau memang diharuskan ada cadangan dan jika di Asrama Haji tidak tersedia, di Balai Diklat Pemprov tersedia kamar-kamar dan tempat tidur sekitar 400-an juga. Artinya, untuk penempatan jemaah tidak ada masalah,” tutur Muchlis.

Sementara erkait syarat jumlah minimal jemaah yang dilayani sebuah Embarkasi, Muchlis mengatakan hal itu juga telah dikomunikasikan bersama Kanwil Kemenag lainnya. Salah satunya, Kanwil Sulawesi Barat (Sulbar). Selain itu, ia menyebut jemaah dari Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara juga berpeluang untuk bergabung.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, jemaah mereka bisa bergabung jika di sini terbuka Embarkasi,” ujarnya.

MENUNGGU REVISI REGULASI
Muchlis juga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menunggu pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan UU nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU). Hal itu berkaitan dengan transisi pelayanan haji dan umrah dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah.

“Tinggal menunggu regulasi revisi UU nomor 8 tahun 2019 tentang PHU. Ini masa transisi, Kemenag sudah mau menyerahkan ke Kementerian Haji dan Umrah kalau sudah ada revisi UU tersebut,” kata Muchlis.

Dalam draft RUU tersebut, lanjutnya, selain tercantum nama Kementerian Haji dan Umrah (bukan lagi Badan Penyelenggara Haji/BPH), juga disebutkan seluruh pegawai dan aset di Kemenag yang mengusus haji dan umrah akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

“Selama belum ada peralihan, maka prosesnya masih di Bidang PHU (Kanwil Kemenag), karena UU-nya belum berubah. Olehnya, selama ini kami masih melakukan proses, termasuk saat ini draft nama-namanya (calon jemaah) sudah kami rilis,” tandas Muchlis. IEA

Pos terkait