BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka didampingi Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2023, di ruang rapat khusus Setda Banggai, Senin (22/5/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Banggai melaporkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai senantiasa dan terus menerus melaksanakan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Goverment secara konsisten dan berkesinambungan, dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai dengan poin keenam dalam misi Pemerintahan Kabupaten Banggai, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akubtabel.
“Dengan adanya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi ini, diharapakan pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Banggai dapat berjalan dengan baik seperti yang kita harapkan, sehingga dalam melayani masyarakat berjalan lebih optimal dam akuntabel,” kata Bupati.
Ia melanjutkan, turut disadari bahwa terciptanya tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel diperlukan komitmen bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.
“Di antaranya adanya komitmen kesamaan persepsi, serta adanya tujuan yang sama, yaitu memanfaatkan potensi yang sebesar-besarnya untuk melayani kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai laporan kepada Tim Korsup Wilayah IV Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, kata Bupati, pihaknya menyampaikan hasil evaluasi program pengendalian gratifikasi Kabupaten Banggai menempati peringkat pertama di Sulawesi Tengah.
“Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh UPG Kabupaten Banggai, di samping keberadaan penyuluh antikorupsi yang ada. Saya berharap, dengan adanya penyuluh antikorupsi ini dapat memberikan pengetahuan dan edukasi yang baik kepada ASN maupun masyarakat, mengenai tindak pencegahan korupsi. Sehingga kita dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang nantinya akan menjurus ke perilaku koruptif,” tutup Bupati. */PAR