Banjir di Touna, Masa Tanggap Darurat Dapat Diperpanjang

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah telah menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari di sejumlah daerah yang terdampak banjir di Kabupaten Touna. Masa tanggap darurat itu dimulai sejak tanggal 22 Januari 2024, dan dapat diperpanjang selama 21 hari kalender menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Unauna terus berupaya melakukan penanganan dan pengendalian banjir yang melanda Desa Mawamba, Desa Tayawa, Desa Bahari, Desa Lemoro, dan Desa Gandalari.

“Hari ini (kemarin-red) sementara berlangsung penanganan normalisasi sungai Tayawa dengan menggunakan 3 alat berat, dan besok (Sabtu, 27 Januari 2024) alat berat dipindahkan ke Desa Mawamba untuk melakukan normalisasi sungai,” terang Gubernur, di Palu, Jumat (26/1/2024).

Ia juga meminta kepada semua pihak terkait, untuk melakukan antisipasi dan meningkatkan kewaspadan terhadap potensi terjadinya bencana alam, seperti banjir.

“Mari segenap masyarakat Sulawesi Tengah, turut mendoakan agar banjir di Kabupaten Tojo Unauna segera surut, dan masyarakat di desa-desa terdampak bisa menjalankan aktivitasnya kembali,” pungkas Gubernur. */IEA

Pos terkait