Banmus Tetapkan Jadwal Reses

RESES

PALU, MERCUSUAR –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyepakati, reses masa sidang Caturwulan IV tahun 2020 dilaksanakan mulai 20 sampai 21 Oktober 2020. Jadwal tersebut disepakati dalam rapat lanjutan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Palu, yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Moh. Rizal, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu. Jumat (16/10/2020).

Sebelumnya, rapat yang membahas waktu pelaksanaan reses itu berjalan alot. Beberapa perwakilan dari fraksi memberikan masukan dan saran, terkait waktu yang tepat untuk pelaksanaannya. Misalnya, H. Nasir Dg Gani mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyarankan, rencana pelaksanaan Reses dimajukan, dari 19 hingga 20 Oktober 2020.

“Tadinya 21 dan 22 Oktober, kita majukan saja jadi 19 dan 20 Oktober, supaya terisi hari yang kosong itu,” sarannya. 

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi NasDem, Muslimun, menanyakan prosedur, persiapan dan tahapan pelaksaan reses, kepada Sekretaris Dewan.

“Pertama, kita paksa Senin dan Selasa (19-20 Oktober), tapi surat belum masuk di masing-masing kelurahan. Kedua, soal kesiapan anggarannya bagaimana, karena ini Jumat dan besok Sabtu, apakah bisa keluar dananya atau tidak? Karena mau tidak mau kita harus belanja. Apalagi kita lihat ada beberapa anggota DPRD yang belum memasukan jadwal resesnya,” tanya Muslimun.

Sependapat dengan Muslimun, anggota Fraksi Golkar, Anwar Lanasi, meminta untuk mengundur waktu pelaksanaan reses. Karena menurut dia, proses penyuratan sangat penting.

“Karena pengalaman bagi saya, saat melaksanakan reses pernah dikejar oleh Panwas, menanyakan surat kegiatan. Apalagi ini musim pemilihan kepala daerah (pilkada), itu yang dikhawatirkan. Sehingga menurut saya kita harus mempersiapkan surat,” pintanya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Kota Palu, Ajengkris menyampaikan, dalam reses tersebut, satu anggota DPRD tidak melaksanakan, sehingga pembiayaannya termasuk tunjangannya tidak bisa dibiayai.

Terkait dengan jadwal pelaksanaan reses itu. Sekwan mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu Jumat dan Sabtu, serta Minggu dan Senin, pihaknya memanfaatkan untuk mengirim surat pemberitahuan kepada pemerintah, kelurahan dan kecamatan.

Sehingga dia berharap, anggota-anggota DPRD untuk segera memasukan jadwal kegiatan masing-masing.

“Kalau satu orang belum memasukan jadwalnya, kami juga belum bisa kirim ke masing-masing dapil. Karena tembusannya itu ke Inspektorat. Adapun tentang adanya perubahan, itu persoalan belakang karena bisa kita revisi. Yang penting masuk saja dulu penyampaian lokasi yang akan kita tuju,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, pimpinan rapat, Moh. Riza, meminta kepada anggota-angota DPRD untuk segera memasukan laporan lokasi pelaksanaan reses.

“Teman-teman yang belum memasukan lokasi reses untuk segera memasukan, karena hari ini harus memasukan semua. Kalau tidak masuk berarti tidak dikirim ke Inspektorat, kelurahan dan kecamatan, untuk penjadwalan kegiatan itu,” tandasnya. RES

Pos terkait