LUWUK, MERCUSUAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai meluncurkan inovasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tepat waktu bagi ASN (Bapantau ASN). Peluncuran inovasi ini digelar di Graha Pemda, Kamis (4/8/2022).
Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Banggai, Amirudin, Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Furqanuddin Masulili, para kepala OPD dan Kepala Badan, para camat, serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Bapenda Banggai, Damri Dayanun mengatakan, ASN harus menjadi pionir bagi masyarakat, dalam hal ketaatan membayar pajak tepat waktu.
“Tingkat kesadaran taat pajak khususnya bagi ASN harus diperkuat. Kita harus jadi pionir dalam membayar pajak tepat waktu,” kata Damri.
Secara teknis lanjut Damri, tim Bapantau ASN yang sudah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati dan SK internal Bapenda, akan menjemput bola di tiap-tiap OPD/Badan, untuk melayani pembayaran PBB.
“Hari ini, kita mulai pembayaran dari kepala dinasnya,” ujar Damri.
Sebagai langkah awal, dalam kegiatan itu, Bapenda menyerahkan sebanyak 1.576 lembar SPPT PBB, kepada ASN yang ada di semua OPD/Badan, yang secara simbolis diserahkan kepada kepala-kepala OPD/Badan.
“Dari jumlah tersebut, saya mengestimasi, Bapenda dapat mengumpulkan setoran pajak PBB dari ASN sekitar 500 juta sampai 1 miliar rupiah. Itu baru dari ASN yang ada di OPD, belum yang dari kecamatan, tenaga pengajar, dan tenaga kesehatan. Penerimaan pajak PBB tentunya akan lebih signifikan, jika Bapenda mampu menariknya dari total 7.425 ASN yang ada di Kabupaten Banggai,” jelas Damri.
Kepala Bapenda optimis, melalui inovasi Bapantau ASN, seluruh ASN di tiap-tiap OPD/Badan bisa menyelesaikan pelunasan pajak PBB, yang jatuh tempo pada 30 September, sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, yang menyumbang nominal yang signifikan bagi keuangan daerah.
Bupati Banggai mengapresiasi upaya Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan pajak PBB, melalui inovasi Bapantau ASN. Dengan begitu, manfaat yang didapatkan oleh masyarakat dari PAD tersebut semakin besar.
“Kalau kita mampu meningkatkan penerimaan PBB, otomatis pelayanan dan fasilitas yang bisa kita berikan untuk masyarakat, juga semakin optimal,” kata bupati.
Untuk mengefektifkan penerimaan pajak PBB di lingkup ASN kata bupati, pihaknya mempertimbangkan usulan Kepala Bapenda, yang mensyaratkan surat keterangan lunas PBB, bagi ASN yang akan mengurus sejumlah keperluan, seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, promosi jabatan, dan keperluan lain.
“Luasnya wilayah di Kabupaten Banggai, semestinya berbanding lurus dengan potensi penerimaan dari sektor PBB. Dengan luasan wilayah yang kita miliki, nilai PBB-nya seharusnya juga lebih besar,” terang bupati.
Untuk itu, bupati berharap, tim Bapantau ASN bisa bekerja maksimal. Para camat pun diminta berperan aktif membantu Bapenda, mengoptimalkan penerimaan pajak PBB di wilayah kerjanya masing-masing.
“Inovasi tersebut bisa merambah sampai ke masyarakat, tidak hanya di kalangan ASN. Jadi peluncuran berikutnya, Bapantau jangan hanya untuk ASN, tapi juga untuk masyarakat dan lebih baik lagi, kalau ada Bapantau hotel dan restoran,” ujar bupati.
Bupati mengatakan, kontribusi dari sektor jasa hotel dan restoran bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banggai tergolong besar. Sehingga Bupati berharap, selain pajak PBB, Bapenda dapat mengoptimalkan penerimaan pajak maupun retribusi, dari sektor jasa hotel dan restoran.
“Selain mendukung program pencegahan korupsi di pemerintahan daerah melalui aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention), yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), inovasi Bapantau ASN akan menjadi salah satu item yang akan diikutkan dalam IGA Award (Innovative Government Award), yang setiap tahun rutin digelar oleh Kementerian Dalam Negeri,” tandas Bupati.*/PAR