Bapenda dan pertahanan Sigi – Kerjasama Pengintegrasian Data Pertanahan

FOTO BAPENDA SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sigi dan Kantor Pertanahan Sigi teken kerjasama pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Kerjasama itu akan ditinjaklanjuti melalui Pusdatin BPN Pusat.

Demikian dikatakan Kepala Bapenda Sigi, Nuim Hayat pada wartawan Mercusuar, Selasa (15/9/2020).

Dijelaskannya, secara nasional data akan tersentral Pusdatin BPN Pusat, hingga lebih terkontrol dan dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami akan memanggil seluruh notaris  dan Camat se Sigi,” tuturnya.

Olehnya itu, dengan kerjasama tersebut tidak ada lagi transaksi yang terlewati dan tidak ada lagi transaksi yang tidak wajar. Selain itu, untuk memutus mata rantai percaloan karena pengurusannya dengan sistem online. “Ada notaris kecamatan kita bisa urus semua,” katanya..

Terpenting, sambung Nuim, selain menerima laporan secara online, pihaknya juga akan kroscek di lapangan. “Apabila ada transaksi baik melalui kecamatan yakni PPAT Camat atau lewat notaris, kalau dilaporkan di kantor untuk memperoleh dukungan BPHTB tetap dikroscek di lapangan,” tandasnya.

Hal tersebut, sambung Nuim, untuk menghindari pengurusan BPHTB yang tidak wajar mengingat petugas lebih mengetahui harga tanah tersebut. “Program ini difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berarti memang kita diarahkan untuk meminimalisir korupsi,” terangnya..

“Setelah diarahkan tidak ada lagi nilai-nilai yang tidak masuk ke kas daerah. Semua itu menjadi nilai-nilai yang wajar yang harus di dorong. Detailnya sebenarnya untuk peningkatan pendapatan daerah melalui ‘host to host’ BPHTB,” lanjutnya.

Dia berharap kedepan melalui ‘host to host’ pajak yang masih tertinggal, belum terjangkau dan miskomunikasi tidak terjadi. Semua informasi tinggal dikirim, pihaknya menyiapkan data PBB baik peta blok dan klaster. “Rencananya kedepan akan kerjasama lagi terkait nila jual tanah, berhubung  pascabencana 2018 lalu nilai jual tanah berbeda, ada yang nilai jualnya naik dan adapula turun,” tutup Nuim. AJI 

Pos terkait