DONGGALA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyerahkan menyerahkan sebagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2020 ke Kecamatan. Penyerahan SPPT PBB dilakukan tanpa kegiatan seremonial berupa mengumpulkan seluruh Camat, karena pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Kepala Bapenda Donggala, Muhammad Fahri S.Sos M.Si mengatakan bahwa sesuai surat Bupati Donggala Nomor: 973/0447/Bapenda tanggal 28 April 2020 prihal penyerahan SPPT PBB perlunya memperhatikan himbauan Pemerintah Pusat terkait physical distancing (pembatasan fisik) atau menjaga jarak.
Olehnya, penyerahan SPPT PBB 2020 dilaksanakan secara langsung oleh tim Bapenda Donggala kepada camat di daerahnya masing-masing tanpa acara seremonial.
“Bupati meminta kepada para camat agar tidak meninggalkan tempat dinasnya masing-masing pada saat tim Bapenda Donggala datang melaksanakan kegiatan penyerahan,” ujar Muhammad Fahri di kantornya, Selasa (12/5/2020).
Dijelaskannya bahwa untuk penyerahan SPPT PBB kepada 16 Camat se Kabupaten Donggala ini telah dijadwalkan selama tujuh hari kerja.
Kecamatan yang telah diserahkan SPPT PBB-nya, diawali dari Kecamatan Sojol Utara dan Sojol pada Selasa (5/5/2020), kemudian Kecamatan Dampelas, Balaesang dan Balaesang Tanjung pada Rabu (6/5/2020).
Enam hari berikutnya, Senin (11/5/2020) dilaksanakan di Kecamatan Sirenja, Sindue Tobata dan Sindue Tombusabora, serta Selasa (12/5/2020) di Kecamatan Sindue, Labuan dan Tanantovea.
Sementara jadwal penyerahan SPPT PBB pada Rabu (hari ini, 13/5/2020) di Kecamatan Rio Pakava dan dilanjutkan pada Kamis (14/5/2020) di Kecamatan Banawa Selatan, Banawa Tengah dan Kecamatan Banawa.
Pada hari terakhir penyerahan SPPT PBB dilaksanakan di Pinembani pada Jumat (15/5/2020).
Dia berharap walaupun pandemi COVID-19 masih berlangsung hingga saat ini, namun pengabadian kepada bangsa dan negara harus tetap dilaksanakan. Hanya saja dengan tetap memperhatikan rambu-rambu atau ketentuan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Demikian kepada para Camat, ia berharap (sesuai petunjuk bupati) agar segera menindaklanjuti SPPT PBB kepada Kepala Desa atau Lurah masing-masing hingga pendapatan dari sektor PBB dapat segera direalisasikan. HID