MERCUSUAR -Dalam rangka peningkatan PAD, khususnya pajak daerah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Rekonsiliasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Triwulan II T.A 2022, yang dilaksanakan pada Kamis (8/9/2022) di salah satu hotel.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Bapenda Rifki Anata Mustaqim,dan dihadiri Bapenda Regional Sulawesi serta PT.Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
“Pajak daerah merupakan sumber pembiayaan dalam pembangunan daerah sehingga pengelolaannya perlu dioptimalkan, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Kepala Bapenda, Rifki Anata Mustaqim
Tujuan rapat rekonsiliasi dimaksud untuk melakukan validasi/pencocokan data penyaluran PBB-KB dari PT.Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan laporan pada masing-masing Provinsi penerima PBB-KB serta menyatukan persepsi dalam menyikapi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam perkembangan pemungutan PBB-KB.
Selain itu, kegiatan ini merupakan forum komunikasi untuk mendapatkan saran dan masukan dari PT Pertamina Persero cara yang paling efektif dalam memecahkan permasalahan terkait pemungutan PBB-KB.
Melalui Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur Rusdy Mastura berharap pertemuan antara Bapenda Regional Sulawesi dan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dapat dikembangkan agar penjualan dapat terdeteksi secara tepat sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. ABS