Barantin Gencarkan Operasi Patuh Karantina

Pemeriksaan paket di wilayah pelabuhan oleh tim Gakkum Barantin. Selasa (25/3/2025). FOTO: IST.

PALU, MERCUSUAR – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah, Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggencarkan Operasi Patuh dan Pengawasan Karantina, dalam rangka mewujudkan kondisi patuh karantina di seluruh wilayah layanan.

Kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan pengawasan lalu lintas media pembawa atau komoditas pangan selama arus mudik dan balik lebaran.

Kepala Karantina Sulteng, Alfian menginstruksikan jajarannya di bawah koordinasi Tim Kerja Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mengawal dan monitoring kegiatan patuh karantina dan pengawasan tersebut.

“Tiap Satuan Pelayanan (Satpel) telah kami instruksikan untuk mengatur pola pengawasan dengan personelnya, sehingga dapat tercipta kondisi patuh karantina berdasarkan Undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” ucap Alfian dalam siaran pers di Palu, Selasa (25/3/2025).

Ia juga menginformasikan, layanan karantina di seluruh Satpel tetap buka dan hadir bagi masyarakat, selama arus mudik dan balik Lebaran.

Operasi Patuh dan Pengawasan Karantina tahun 2025 dibuka serentak di seluruh unit pelaksana teknis Barantin di Indonesia pada Senin (24/3/2025),dipimpin langsung Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean.

Operasi berlangsung hingga tanggal 10 April 2025, atau setelah cuti bersama lebaran. Alfian menyebutkan, pihak Karantina Sulawesi Tengah menggencarkan operasi serentak di seluruh Satpel, dan melibatkan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam upaya tersebut, Tim Kerja Gakkum bersama tiap Satpel memperkuat pengawasan lalu lintas media pembawa, berupa tentengan maupun kiriman paket/kargo, baik yang masuk maupun keluar dari wilayah Sulawesi Tengah.

Terpantau keseluruhan satpel yakni Pantoloan, Luwuk, Bandara Mutiara, dan Tolitoli serta tempat layanan telah tergabung di Posko Terpadu Lebaran. Sinergi dan koordinasi telah dilakukan intensif dalam mendukung pengawasan tersebut dengan lintas sektoral instansi yang terkait di pokso terpadu.

Adapun instansi terkait, yaitu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), TNI-AL, Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), Pelni, Babinsa, Babinkamtibmas, Dinas Perhubungan setempat, Basarnas, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Palu. */ABS

Pos terkait