Bawaslu Ingin Pinjam Aset Gedung Pemprov

BAWASLU-a9f841d5
FOTO: Wagub Sulteng, Ma’mun Amir, saat menerima kunjungan dari Komisioner Bawaslu Provinsi Sulteng, Selasa (1/3/2022). FOTO: HUMAS PEMPROV

PALU, MERCUSUAR – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir, menerima audiensi dari Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulteng, di ruang kerja Wagub, Selasa (1/3/2022).

Pada pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin menyampaikan, selain bersilaturahmi, pihaknya juga memohon berbagai bantuan dari Pemprov Sulteng, di antaranya, adalah Bawaslu berharap adanya dukungan dana pada Tahun Anggaran 2023 dari pemprov, serta ingin meminjam salah satu aset gedung Pemprov Sulteng, karena Bawaslu Sulteng saat ini belum memiliki gedung sendiri.

“Pascabencana gempa lalu, kami (Bawaslu Sulteng) hanya menyewa gedung,” ungkap Jamrin.

Menanggapi dukungan anggaran di tahun 2023, wagub merespons positif, dan menyampaikan agar Bawaslu berkoordinasi dengan BPKAD Sulteng.

“Insya Allah semua lancar, dimaksimalkan sesuai kebutuhan,” ucap wagub.

Terkait pinjam pakai gedung, wagub berharap Bawaslu Sulteng membuat permohonan secara tertulis, agar Pemprov Sulteng dapat jadikan sebagai rujukan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, Anayanti Sofianita pada kesempatan itu menambahkan penyampaian, terkait perkembangan Sekretariat Bawaslu di kabupaten dan kota se-Sulteng. Ia berharap Pemprov Sulteng menyurati Pemerintah Kabupaten Poso, agar ASN di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Poso dapat diisi.

Terkait hal itu, wagub memerintahkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, untuk segera menyurati Pemkab Poso, untuk mengisi ASN di Sekretariat Bawaslu setempat sesuai kebutuhan, agar proses administrasi berjalan baik.

Terakhir, Komisioner Bawaslu Sulteng menyerahkan laporan hasil pelaksanaan anggaran Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Plt. Karo Pemerintahan dan Otda, Kabag Pemerintahan, Kabid Anggaran, Kabid Aset dan Perangkat Sekertariat Bawaslu Sulteng. */IEA

Pos terkait