Bawaslu Poso, Maksimalkan Pengawasan Pendaftaran Bacaleg

POSO, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso akan melakukan pengawasan maksimal, terhadap tahapan pencalonan Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 di kantor KPU Poso.

Sebelumnya, tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota secara serentak telah dimulai di seluruh Indonesia sejak Senin (1/5/2023).

Anggota Bawaslu Poso, Helmi Mongi selaku Divisi Pengawasan dan Parmas, Kamis (4/5/2023) mengatakan, hingga hari ketiga dimulainya masa tahapan pendaftaran bacaleg DPRD Poso, dari hasil pengawasan yang dilakukan, belum ada satupun Partai Politik (Parpol) yang mengajukan dokumen persyaratan ke KPU Poso.

Menurutnya, pengawasan sangat penting dilakukan, termasuk melakukan koordinasi secara aktif terhadap KPU Poso terkait kemungkinan adanya potensi sengketa.

Bawaslu Poso juga telah menyurati semua  Parpol terkait dengan pelaksanaan tahapan pendaftaran jangan sampai terlambat. Mengingat waktu pendaftaran Bacaleg hanya berlangsung selama 14 hari hingga 14 Mei 2023.

“Untuk meminimalisir kemungkinan adanya potensi sengketa saat pengajuan dokumen bakal calon anggota DPRD di KPU Poso, kami terus melakukan pengawasan secara maksimal. Tentunya, juga kami terus berkoordinasi dengan KPU dan menyurati semua Parpol, terkait jadwal dan batas waktu pendaftaran,” ungkap Helmi Mongi di ruangan kerjanya.

Ia menambahkan, jika selain melakukan pengawasan, pihaknya juga mengingatkan kepada Parpol terkait regulasi yang ada pada PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

“Jadi saya berharap dengan batas waktu masa pendaftaran selama 14 hari, semua Parpol bisa memaksimalkan waktu untuk melakukan pendaftaran. Batas waktu pendaftaran tanggal 14 Mei hingga pukul 23.59 WITA,” tambah Helmi.

Terkait masa pendaftaran yang dinilai cukup singkat, pihak Bawaslu meminta kepada KPU Poso agar semaksimal mungkin untuk bisa menerima seluruh calon pendaftar, termasuk mengantisipasi jika parpol secara bersamaan mendatangi kantor KPU untuk melakukan pendaftaran. Oleh karena itu, diharapkan seluruh staf yang ada dimaksimalkan untuk melayani.

Bawaslu Poso juga menerjunkan sedikitnya empat orang staf bersiaga melakukan pengawasan di kantor KPU Poso, untuk memastikan seluruh rangkaian tahapan pencalonan anggota DPRD Poso berjalan aman, lancar dan tertib. ULY

Pos terkait