POSO, MERCUSUAR – Selain terus mengawasi proses pergerakan pada jumlah pemilih, yang bermuara pada akan ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT) untuk menghadapi pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso juga sedang mempersiapkan pengawasan pendaftaran calon legislatif sementara, yang akan dimulai ada 1 Mei 2023 di KPU Kabupaten Poso.
Ketua Bawaslu kabupaten Poso, Abd. Malik Saleh mengatakan, sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 merupakan tahapan atau pendaftaran calon sementara anggota DPRD Kabupaten Poso.
Terkait proses pendaftaran tersebut, kata Abd. Malik, pihaknya akan langsung melakukan proses pengawasan secara melekat di kantor KPU Poso.
“Mengingat urgennya proses ini, pastinya Bawaslu akan hadir langsung mengawasi proses yang berlangsung,” ungkap Abd. Malik, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (27/04/2023).
Adapun yang menjadi fokus pengawasan pihak Bawaslu Poso dalam proses pendaftaran tersebut, kata Abd Malik, antara lain ketaatan calon terhadap prosedur pelaksanaan pendaftaran, dan ketaatan terkait ketepatan waktu pendaftaran.
Yang tidak kalah pentingnya, lanjut Abd Malik, adalah ketaatan calon terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini juga menjadi fokus pengawasan kami di dalam tahapan atau proses yang akan berlangsung nanti,” ujar Abd. Malik.
Upaya pihak Bawaslu Poso untuk bergerak cepat serta ketat dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu 2024, jelasnya, merupakan upaya untuk melahirkan Pemilu yang berkualitas, sebagaimana harapan masyarakat pada umumnya. ULY