Bawaslu Sigi, Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Pelapor

SIGI, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi melaksanakan sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Aula Kantor Bawaslu Sigi di Desa Kalukubula, Senin (18/3/2024).

Ketua Bawaslu Sigi, Hairil mengatakan agenda sidang tersebut adalah terkait pemeriksaan saksi pelapor atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024.

Pada kesempatan itu, pelapor atas nama Darwis Saing menghadirkan dua orang saksi. Selain itu, pelapor juga menghadirkan dua orang penasihat hukum.

Selanjutnya, pihak KPU Sigi menghadirkan empat orang yang terdiri dari Ketua dan Komisioner, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Marawola dan Kinovaro.

“Agenda selanjutnya adalah pemeriksaan saksi dari KPU Sigi, yakni pada Selasa (19/3/2024) pukul 10.00 WITA,” tandas Hairil. AJI

Pos terkait