TOLITOLI, MERCUSUAR – Dua kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilaporkan masyarakat ke Badan Pengawas Pemiliha Umum (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli, masih diseriusi oleh lembaga tersebut.
Ketua Bawaslu Tolitoli, Fajar Sadik mengatakan, dua laporan tersebut tengah dalam pengembangan Sentra Gakkumdu Bawaslu Tolitoli.
“Dari sembilan laporan, dua yang tersisa masih dikembangkan, satu atau dua minggu ke depan akan tuntas,” ungkap Fajar kepada media ini, Rabu (20/3/2024).
Perkara dugaan pelanggaran Pemilu yang masih ditindaklanjuti itu, ungkap Fajar, adalah laporan terkait pemberian barang berupa kompor gas dan mixer oleh seorang caleg kepada warga, sebelum pemungutan suara beberapa waktu lalu.
“Sekarang perkara itu sudah hampir selesai, tinggal menghadirkan saksi ahli,” terangnya.
Sementara tujuh laporan dugaan pelanggaran Pemilu lainnya, disebut Fajar tidak memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti pihak Bawaslu, di antaranya laporan politik uang yang dilaporkan warga di Kecamatan Dondo, pemberian barang bantuan mesin jahit di Kecamatan Dakopemean, serta KTP pemilih yang mengalami perubahan memilih di Kecamatan Lampasio.
“Tujuh laporan yang tidak memenuhi syarat itu, karena pelapornya tidak dapat memberikan pembuktian setelah kita melakukan pemeriksaan,” kata Fajar.
Ia mencontohkan lagi, laporan politik uang di Daerah Pemilihan (Dapil) empat yaitu Kecamatan Dondo, pihak pelapor setelah dimintai keterangan secara detil, ternyata tidak melihat uang yang diberikan oleh seorang caleg atau tim caleg kepada warga di daerah itu.
“Bahkan saksi yang disebutkan dalam laporan, setelah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Bawaslu tidak bisa dihadirkan oleh pelapor,” pungkasnya. LAN