TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Abas menyebutkan pihaknya melakukan pengawasan pendaftaran kembali bakal calon anggota legislatif (bacaleg), yang diajukan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Gelora, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Touna, pada Kamis (18/5/2023).
“Bawaslu memastikan dan melihat berkas kedua partai tersebut sudah terakses di silon. Olehnya itu, pihak KPU menerima kembali PKN dan Partai Gelora, serta dinyatakan berkasnya lengkap dan diterima,” kata Abas, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (22/5/2023).
Sebelumnya, diterbitkan Surat Edaran KPU RI Nomor 495, disebabkan adanya beberapa partai yang diberikan waktu tambahan untuk memperbaiki dokumen pendaftaran bacaleg.
“KPU RI menerbitkan kembali surat, yang mana isi surat itu memerintahkan kepada Partai Gelora dan PKN untuk memasukkan dokumen Bacaleg kembali,” terang Abas.
KPU Touna kemudian melakukan verifikasi kembali dengan waktu yang diberikan 5 kali 24 jam, terhitung pada 15—19 Mei 2023. */PAR