TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Abas mengungkapkan terkait tahapan-tahapan yang sudah dijalankan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi faktual terhadap calon independen.
“Saat ini, sedang dilakukan tahapan terkait verifikasi faktual terhadap calon independen dan Bawaslu Touna di dalamnya bertugas untuk melakukan pengawasan,” kata Abas, di ruang kerjanya, Senin (12/2/2023).
Sebagaimana diketahui, telah diumumkan terdapat 18 Partai Politik (Parpol) yang resmi menjadi peserta Pemilu 2024 secara nasional, termasuk di Kabupaten Touna.
Abas mengatakan, pihaknya juga sudah memulai tahapan terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit), pihaknya akan memberikan mandat atau surat tugas, karena Bawaslu diperintahkan dari pusat untuk mengawasi secara langsung.
“Jajaran itu dibentuk dalam arti melakukan pengawasan secara melekat atau secara langsung, dan memastikan apa-apa yang terjadi di lapangan, apa bertul-betul melaksanakan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Sesuai dengan motto Bawaslu, kata Abas, yakni Bersama Bawaslu Awasi Pemilu dan Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
“Olehnya itu, saya berharap kepada rekan-rekan parpol, apa-apa yang menjadi ketentuan yang dibuat dalam Undang Undang maupun aturan-aturan yang ada harus ditaati,” pesannya.
Walaupun bagaimana gigihnya penyelenggara, sambungnya, baik itu Bawaslu atau Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika peserta Pemilu tidak taat aturan, maka juga direpotkan.
“Intinya penyelenggara atau peserta Pemilu siap bersama-sama menjalankan tugas sesuai dengan aturan. Jadi, walaupun berbeda kepentingan, Bawaslu sebagai sisi pengawasan, KPU sisi penyelenggara dan teknisnya, dan Parpol harus sesuai dengan AD-ART Parpol masing-masing,” tandas Abas. */PAR