DONGGALA, MERCUSUAR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Donggala periode 2023-2028 yang baru saja dikukuhkan, diharapkan mampu bekerja maksimal, sehingga mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.
Baznas Kabupaten Donggala dikukuhkan Plt. Bupati Donggala, Moh. Yasin, di ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala pada Jumat (1/12/2023).
Pengurus Baznas Donggala terdiri dari Moh. Rafiq sebagai Ketua, Abtar Karama (Wakil Ketua 1), Irwan (Wakil Ketua 2), Zulkifli (Wakil Ketua 3) dan Nurdin Toaha (Wakil Ketua 4).
Moh. Yasin meminta Baznas Kabupaten Donggala harus memperkuat kemitraan dengan semua pihak, seperti SKPD dalam pengumpulan zakat bagi PNS, dan mengedepankan asas transparansi atau keterbukaan mengenai laporan pelaksanaan, baik dalam tahap pengumpulan, pengelolaan maupun tahap pendistribusian.
Hal tersebut perlu diberlakukan, agar tercipta kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan pengumpulan zakat di Kabupaten Donggala.
Olehnya, Yasin berharap pimpinan Baznas sudah mengalami penyempurnaan organisasi, sehingga pengelolaan zakat bisa sesuai keberadaannya, dalam membantu umat mengatasi masalah-masalah ekonomi, sosial dan kemasyarakatan.
Secara khusus bupati menghimbau pada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Donggala, untuk menyalurkan zakat kepada para mustahiq dan untuk kepentingan umat Islam di Kabupaten Donggala. HID