BAZNAS Serahkan Bantuan Kepada MUI Parmout

BAZNAS-173dc3d4
FOTO: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) menyerahkan bantuan operasional kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Parmout dan pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Parmout. FOTO: DOK KEMENAG PARMOUT

PARIGI, MERCUSUAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) menyerahkan bantuan operasional kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Parmout dan pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Parmout.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Parmout, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Samin Latandu, kepada Ketua MUI Kabupaten Parmout, H. Sudirman Tjora, Rabu (23/3/2022), di aula lantai dua gedung PLHUT Kemenag.

Ketua BAZNAS Parmout, H. Mubin Abidin berharap, lewat bantuan yang diberikan pihak BAZNAS, kiranya MUI Parmout dapat membantu memaksimalkan kegiatan dakwah dan publikasi zakat, dengan memberikan pencerahan kepada masyarakat muslim, terutama yang sudah mampu ekonominya, untuk dapat menunaikan kewajiban zakat, yakni dengan menyalurkannya melalui BAZNAS, sebagai lembaga resmi pemerintah yang berwenang, dalam pengelolaan ZIS secara nasional, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan, keadilan dan penanggulangan kemiskinan.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Parmout, Sudirman Tjora, mengucapkan terima kasih kepada pihak BAZNAS yang telah membantu pihaknya. Hal ini tentunya akan lebih efektifkan kerja-kerja dari pengurus, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk menjalankan tugasnya dalam melayani umat, serta memberikan pencerahan pemahaman keagamaan yang baik pada masyarakat, khususnya di Kabupaten Parmout.

Terkait masalah zakat, pihak MUI tentunya akan membantu mensosialisasikan, dalam bentuk himbauan kepada para Muzakki, Munfiq dan Mushaddiq, serta menumbuhkan semangat dan kesadaran mereka untuk membayar ZIS, melalui BAZNAS. */JEF

Pos terkait