SIGI, MERCUSUAR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sigi telah membuka posko penerimaan zakat fitrah, infak dan sedekah di Kantor Baznas Sigi yang berada di kompleks Kantor Bupati Sigi, Desa Kotapulu Kecamatan Dolo.
Ketua Baznas Kabupaten Sigi, Hadi Wijaya kepada wartawan Mercusuar, Jumat (31/3/2023) mengatakan, sebagai lembaga negara, Baznas memiliki kewenangan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat infak dan sedekah, sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2011.
“Kita ingin masyarakat lebih sadar untuk menyalurkan zakat, maupun infak dan sedekahnya ke lembaga resmi negara yakni Baznas,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan kembali melakukan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing Masjid, dengan membentuk amil pengumpul zakat, sehingga penerimaan zakat maupun penyalurannya nanti dapat berjalan dengan baik.
“Sebab hal tersebut akan menjadi data nasional, tidak hanya Baznas, namun juga Kementerian Agama,” kata dia.
Selain itu, bila masyarakat yang tidak sempat atau memiliki halangan sehingga sulit membayarkan zakatnya, Baznas Sigi siap menjemput zakat di rumah.
“Kami memiliki Amil Mubalig Zakat, yang siap menjemput zakat di rumah-rumah bila tidak sempat ke tempat zakat. Mereka menerima zakat, sekaligus akan mendoakan zakat yang diserahkan, jemput zakat dapat menghubungi nomor 0823-9790-6965,” pungkasnya. AJI