PALU, MERCUSUAR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulteng memberikan pelatihan untuk para Penyuluh Agama Islam, sebagai mitra yang telah mendukung kegiatan pendampingan program-program Baznas di Sulteng, di Masjid Daaruzzakah Kota Palu, Selasa (25/7/2023).
Ketua Baznas Provinsi Sulteng, Prof. Dr. Dahlia Suaib mengungkapkan pelatihan dimaksudkan untuk mendukung pemberdayaan dan pengembangan ekonomi produktif, yang tujuannya adalah pengentasan kemiskinan berbasis dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
“Oleh karena itu, diperlukan penguatan pendampingan yang berjiwa pemberdayaan umat yang produktif,” ujar Dahlia.
Ia juga menegaskan terkait pentingnya peran Baznas dan fungsi Penyuluh Agama Islam sebagai pendamping program, yang menjadi fasilitator dalam mencapai tujuan program pemberdayaan mustahik. Yakni dari mustahik menjadi muzaki.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu, sebagai salah seorang narasumber mengungkapkan visi Kemenag yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul, untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasar gotong royong.
Ia juga menjelaskan bahwa tenaga penyuluh memiliki fungsi yang harus diemban. Yakni harus memosisikan diri sebagai dai yang berkewajiban berdakwah dan mendidik masyarakat.
“Penyuluh harus konsultatif, yang mengandung makna kesediaan diri untuk memikirkan dan memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, penyuluh agama harus advokatif, yang menuntut melakukan pembelaan umat dari berbagai ancaman dan tantangan yang merugikan akidah, ibadah dan akhlak.
Nasruddin berharap agar pelatihan tersebut dapat bermanfaat, salah satunya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait zakat, bahwa salah satu tugas penyuluh agama yakni membangun inisiatif, menggali potensi mitra serta memahami posisinya sebagai Penyuluh Agama.
“Penyuluh Agama janganlah membuat masyarakat terlena, tapi peran Penyuluh Agama harus bisa memberikan rangsangan awal untuk membuat masyarakat memahami tentang zakat, infak dan sedekah,” pungkasnya. */IEA