Belajar Daring, DPRD Minta Dinas Sediakan Fasilitas Internet

FOTO DPRD

PALU, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan harus menyediakan fasilitas internet saat proses belajar mengajar masih via daring, selama masa pandemi Covid-19. Hal itu dikatakan anggota DPRD Sulteng, Ibrahim A Hafid.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan harus menyiapkan fasilitas wifi yang bisa diakses, dan kemudian disiapkan tempat oleh pihak sekolah untuk proses belajar bagi peserta didik.

Dia menambahkan bahwa perlu disiapkan tempat yang memiliki fasilitas internet, sehingga  peserta didik bisa mengaksesnya melalui jaringan wifi. Hal itu bisa membantu peserta didik di sekolah yang tidak memiliki data internet.

Selain itu, juga harus disiapkan fasilitas komputer atau laptop untuk yang tidak memiliki handphone.

Dinas Pendidikan, kata Ibrahim,  perlu melakukan pengelompokan peserta didik yang tidak memiliki fasiliats handphone atau laptop dengan sistem zonasi. Peserta didik yang rumahnya berada dalam satu  kelurahan atau desa yang berdekatan bisa dikumpulkan di satu tempat, sehingga mereka bisa belanja via daring.

“Dalam pengelompokan siswa tidak boleh lepas dari protokol kesehatan, seperti jaga jarak,encuci tangan dan juga menggunakan masker,” ujarnya..

Dia berharap cara itu bisa mensukseskan pendidikan di Sulteng walaupun ditengah pandemi COVID-19. TIN

Pos terkait