Belanja Daerah Sulteng 2023 Rp4,95 Triliun

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menandatangani persetujuan bersama Pimpinan DPRD terkait R-APBD Provinsi Sulteng tahun anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (29/11/2022).///FOTO: BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDAPROV SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura bersama DPRD Provinsi Sulteng menyetujui dan menandatangani bersmaa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Sulteng tahun anggaran 2023, dalam rapat paripurna DPRD Sulteng, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Selasa (29/11/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira tersebut diawali laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng terhadap hasil pembahasan R-APBD Provinsi Sulteng, yang disampaikan juru bicara Banggar, H. Surianto.

Dalam laporan tersebut, komposisi anggaran yang ditetapkan dalam ABPD Provinsi Sulteng tahun anggaran 2023 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 4.483.561.983.536,00, sedangkan belanja daerah sebesar Rp4.950.683.804.578,51, atau defisit sebesar Rp467.121.821.042,51. Untuk pembiayaan daerah meliputi penerimaan netto sebesar Rp467.121.821.042,51

Juru Bicara Pansus Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofiah menyampaikan persetujuan atas hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulteng bersama TPAD Provinsi Sulteng dapat disetujui bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, menjadi Rancangan APBD Provinsi Sulteng dan selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan Evaluasi.

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura dalam sambutannya menyampaikan evaluasi dimaksud bertujuan agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, keselarasan antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta untuk meneliti sejauh mana APBD yang telah disusun tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan atau peraturan daerah lainnya.

Atas hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap rancangan peraturan tersebut, selanjutnya gubernur menetapkan rancangan dimaksud menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur.

“Dalam pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini kita semua telah menempuh berbagai upaya dalam penyempurnaannya. Saya menyadari, bahwa dalam proses pembahasan telah banyak menyita waktu, tenaga dan pikiran dari anggota dewan yang terhormat, bahkan terkadang timbul perbedaan-perbedaan pendapat yang cukup a lot. Kesemuanya itu semata-mata didorong oleh semangat demokrasi, tanggungjawab dan keinginan luhur dari kita semua untuk menghasilkan rancangan APBD yang signifikan baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan dengan mengedepankan norma dan prinsip anggaran, yaitu transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efesiensi dan efektifitas anggaran,” tutur Gubernur.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD Sulteng yang telah menyampaikan tanggapan maupun kritikan yang membangun bagi pemerintah daerah. */IEA

Pos terkait