Belasan Penyu Dilepas ke Laut Morowali

MOROWALI, MERCUSUAR – Untuk mencegah kepunahan satwa yang dilindungi, belasan ekor penyu jenis penyu hijau dan penyu sisik dilepasliarkan di Laut Morowali. 

Pelepasliaran penyu tersebut dipimpin langsung Bupati Morowali, Taslim, bersama Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulteng, di perairan Kecamatan Menui Kepulauan, akhir pekan lalu.

Pelepasan 12 ekor penyu hijau dan 2 ekor penyu sisik tersebut, disebut merupakan salah satu upaya pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya, untuk mencegah kepunahan serta pelestarian lingkungan laut.

Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi  Sulteng, Agus Sudaryanto mengatakan, penyu-penyu yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil dari tangkapan warga yang secara tidak sengaja tersangkut pada jaring penangkap ikan.

“Penyu-penyu itu kemudian ditampung oleh seorang anggota Polri, dan kemudian diserahkan kepada pihak terkait untuk dilepasliarkan ke habitatnya,” jelas Agus.

Ia melanjutkan, DKP Provinsi Sulteng juga sangat mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dengan kepolisian, terkait edukasi yang diberikan kepada masyarakat tentang satwa yang dilindungi.

“Semua jenis penyu di laut Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang berarti bahwa segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati, maupun bagian tubuhnya adalah dilarang,” tandas Agus. BBG

Pos terkait