PALU, MERCUSUAR – Pelaksanaan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia pada musim haji 1443 H/2022 M belum menemui kepastian.
Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H. Arifin mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak Arab Saudi, baik itu kepastian dibukanya ibadah haji untuk jemaah dari luar, ataupun kepastian jumlah kuota untuk masing-masing negara.
“Semuanya belum (pasti),” kata Arifin, di ruang kerjanya, Rabu (26/1/2022).
Meski begitu, Arifin mengatakan jika pelaksanaan pemberangkatan haji kembali dibuka, maka jemaah yang diprioritaskan berangkat tetap berdasarkan nomor porsi jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan seharusnya berangkat pada tahun 2020 lalu.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia mengalami pembatalan sejak tahun 2020 lalu, akibat adanya pandemi Covid-19. Hingga tahun 2020, kuota jemaah haji asal Sulteng sebanyak 2.000 orang, termasuk di dalamnya petugas haji.
“Prioritas tetap berdasarkan nomor porsi yang sudah melunasi Bipih tahun 2020 lalu,” ujar Arifin.
Ia menambahkan, jika nantinya akan ada perubahan jumlah kuota atau penyesuaian aturan tambahan seperti aturan kesehatan di tengah pandemi, maka konsepnya akan diatur kemudian, namun tetap diprioritaskan berdasarkan nomor porsi keberangkatan.
“Urutan nomor porsi dulu pastinya, setelah itu menyesuaikan syarat tambahan jika ada, misalnya vaksinasi Covid-19 atau adanya pembatasan usia. Yang jelas, saat ini semuanya belum ada kepastian,” pungkas Arifin. IEA