Beragama di Era Digital, Perhatikan Kualitas Sumber Pembelajaran Agama

Suasana Halal Bihalal yang digelar Pemkab Bangkep, Rabu (17/4/2024). FOTO: DOK. KEMENAG

BANGGAI KEPULAUAN, MERCUSUAR – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), H. Sofyan Arsyad menyampaikan pentingnya mempertahankan nilai-nilai dan amalan yang ditekuni selama bulan Ramadan.

Ia juga membahas fenomena era disrupsi, yang mencerminkan peralihan masyarakat dari dunia nyata ke dunia maya, termasuk dalam konteks agama.

“Dalam konteks ini, perlunya kita memerhatikan sumber belajar agama, terutama yang berasal dari internet, untuk memastikan keabsahan dan kejelasan rujukan sanad. Hal ini, sebagai respons terhadap perubahan pola belajar dan akses informasi di era digital saat ini,” kata Sofyan, saat memberikan sambutan pada Halal Bihalal yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkep, di Pendopo Rujab Bupati Bangkep, Rabu (17/4/2024).

Sofyan juga menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan kualitas sumber belajar agama. Ia mendorong masyarakat untuk lebih waspada terhadap konten-konten yang tersebar di dunia maya. Upaya tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat memeroleh pemahaman agama yang autentik dan tepat, sesuai dengan ajaran yang benar.

Ia menyampaikan, Kemenag meluncurkan program Moderasi Beragama, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran konten agama yang meragukan di dunia maya. Langkah itu, menurut Sofyan, diambil sebagai respons terhadap semakin meluasnya konten-konten berbau agama, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang sejati.

“Program Moderasi Beragama dirancang untuk memberikan panduan dan bimbingan kepada masyarakat, dalam menyaring konten-konten agama yang beredar di internet. Tujuan utamanya, adalah untuk mendorong masyarakat agar dapat membedakan antara konten agama yang sesuai dengan ajaran yang benar, dan konten yang dapat memicu perpecahan dan konflik,” tuturnya.

Dengan meluncurkan program tersebut, lanjut Sofyan, Kemenag berharap dapat membantu masyarakat dalam menjaga keberagamaan yang sehat, dan menjauhkan dari potensi bahaya penyebaran konten agama yang meragukan.

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya kualitas sumber belajar agama yang dipercayai,” tandasnya. */IEA

Pos terkait