Bersama Kemenpora, Pemkab Banggai Matangkan Desain Olahraga

Pemkab) Banggai bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, menggelar asistensi penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD), di salah satu hotel di Luwuk, Rabu (1/10/2025).

BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menggelar asistensi penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD), di salah satu hotel di Luwuk, Rabu (1/10/2025).

Dalam sambutannya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai, Moh. Ramli Tongko menyampaikan penyusunan DOD tersebut merupakan langkah strategis untuk memetakan potensi, menyusun arah kebijakan, serta merumuskan program olahraga yang terukur, terarah dan berkelanjutan.

“Pentingnya pelaksanaan asistensi ini, untuk memastikan olahraga di Kabupaten Banggai sejalan dengan rencana induk olahraga nasional, sehingga program-program yang dibuat tidak tumpang tindih,” kata Ramli.

Ia menyampaikan tujuan kegiatan tersebut, untuk memastikan bahwa penyusunan regulasi daerah sudah sesuai dengan arah kebijakan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

“Saya berharap dengan adanya penyusunan DOD ini, ke depan Kabupaten Banggai memiliki peta jalan pembangunan olahraga yang jelas, mulai dari pembinaan usia dini, peningkatan prestasi atlet, penguatan infrastruktur olahraga, hingga pengembangan industri dan wisata olahraga,” terang Ramli.

Ia juga menegaskan, penyusunan DOD tersebut bukan sekadar menyusun regulasi, melainkan langkah strategis untuk membangun ekosistem olahraga yang berkesinambungan.

Sementara Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora RI, Emir Hadi menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banggai ke Kemenpora pada September 2025 lalu, untuk melakukan koordinasi terkait rancangan Peraturan Bupati Banggai tentang DOD.

“Jadi pelaksanaan DOD ini bukan hanya dilaksanakan oleh Dispora, tetapi perlu adanya sinergitas dan koordinasi dari seluruh OPD,” ujar Emir.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, agar mampu memperkaya substansi penyusunan DOD yang selaras dengan kebijakan olahraga nasional, sekaligus mengakomodasi karakteristik dan kekuatan daerah. */PAR

Pos terkait